Info

Bolehkah Kita Menyikat Gigi Saat Sedang Berpuasa?

Berpuasa itu berarti menjaga hawa nafsu serta tidak makan dan minum. Seseorang yang berpuasa dilarang untuk memasukkan apapun ke dalam mulut hingga melewati kerongkongan. Dari situ, terkadang seseorang yang berpuasa juga bimbang apakah boleh atau tidak untuk menyikat gigi ketika sedang berpuasa.

Sebenarnya, kita sudah mengetahui bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Kita wajib untuk menjaga kebersihan diri, termasuk di saat berpuasa. Salah satunya adalah menjaga kebersihan gigi dan mulut. Cara paling mudah dan dapat dilakukan sehari-hari untuk membersihkan gigi dan mulut adalah dengan menyikat gigi. Namun begitu, menyikat gigi nyatanya menjadi dilema untuk dilakukan ketika berpuasa.

Dilansir dari nu.or.id, Nabi Muhammad SAW bersabda dalam hadis Riwayat Imam Bukhori dan Muslim “Jika tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan untuk bersiwak (menyikat gigi) setiap kali akan berwudu.” Di situ, Nabi meminta umatnya untuk bersiwak dan berkumur-kumur saat akan berwudu. Nabi Muhammad SAW pun tetap bersiwak pada setiap berwudu, termasuk dalam keadaan berpuasa. Maka dari itu, berkumur dan menyikat gigi tidak serta-merta membuat puasa menjadi batal.

Di sisi lain, ada pula perihal menyikat gigi yang dapat membatalkan puasa. Imam Nawawi dalam Majmu, syarah al-Muhadzdzab memaparkan bahwa, “Jika ada orang yang memakai siwak basah, kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343).

Penjelasan tersebut memaparkan bahwa menyikat gigi atau menggunakan siwak, kemudian bulu sikat, bulu siwak, pasta gigi, atau bahkan air tertelan baik sengaja ataupun tidak sengaja, hal tersebut dapat membuat puasa menjadi batal. Jika air dan pasta gigi tidak tertelan saat menyikat gigi dan hanya sebatas di mulut kemudian dikeluarkan, puasa tidak akan menjadi batal.

Menjaga kebersihan gigi tetap harus dilakukan selama bulan puasa. Penjelasan di atas bisa menjadi acuan untuk tetap menyikat gigi tanpa khawatir puasa menjadi batal. Jika memang masih ragu, Shanner’s dapat menyikat gigi pada saat setelah sahur sebelum berpuasa. Selain itu, yuk kita jaga dan tingkatkan kesehatan gigi dengan rutin melakukan pemeriksaan gigi bersama Shan Dental Care. Shanner’s dapat berkunjung ke Shan Dental Care Condet dan Shan Dental Care Inpres serta melakukan reservasi di sini.

Share info!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *